Example 728x250
Kalteng

Agar Selalu Tampil Prima, Rumkit Bhayangkara Rutin Olahraga Bersama Untuk Jaga Kesehatan

46
×

Agar Selalu Tampil Prima, Rumkit Bhayangkara Rutin Olahraga Bersama Untuk Jaga Kesehatan

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng melaksanakan olahraga pagi yang merupakan kegiatan rutin setiap hari Jumat.

Kegiatan olahraga kali ini berupa Senam Zumba yang dilaksanakan usai pelaksanaan apel pagi bertempat di halaman Gedung Presisi Rumkit Bhayangkara setempat, Jumat (25/4/2025) pagi.

Dengan diikuti seluruh peserta apel, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya AKBP dr. Anton Sudarto, M.A.R.S. dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga kesehatan melalui olahraga rutin.

Menurutnya, kegiatan seperti ini selain bermanfaat untuk kebugaran fisik, juga sebagai ajang mempererat hubungan dan kekompakan antara personel.

“Tujuan kita adakan olah raga bersama ini untuk menjaga kebugaran dan memelihara stamina fisik personel Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng , supaya dapat mendukung terlaksananya tugas-tugas kepolisian dan kedokteran kepolisian dengan baik serta profesional”, kata Karumkit.

Olahraga ini merupakan program rutin dari Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng yang wajib dilaksanakan oleh seluruh personel sebagai upaya menjaga kualitas kesehatan dan kebugaran tubuh personel. (Har/Sam)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur