Tamiang Layang — Untuk mencegah penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, Bhabinkamtibmas Desa Matabu, BRIPDA M. Uzair Mahendra personel Polres Bartim,Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga setempat tentang pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Kegiatan ini digelar pada Jumat, 25 April 2025, di Desa Matabu dan mendapat antusiasme dari masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, BRIPDA Uzair mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial, serta tidak mudah percaya terhadap berita yang belum jelas kebenarannya. Ia juga menjelaskan potensi dampak hukum bagi siapa saja yang terbukti menyebarkan konten negatif, hoaks, atau provokatif yang dapat merugikan orang lain dan mengganggu ketertiban umum.
Melalui sosialisasi ini, warga menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Kapolsek Dusun Timur IPDA Sulkhan Sururi, S.E. mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas sebagai bentuk nyata edukasi kepada masyarakat dalam menyikapi perkembangan teknologi informasi. (Pm)