Example 728x250
Terkini

Sinergi Positif, Kapolres Kobar Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Bea Cukai

71
×

Sinergi Positif, Kapolres Kobar Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Bea Cukai

Sebarkan artikel ini

Polres Kobar – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (Bea Cukai) Pangkalan Bun, Shinta Dewi Arini beserta romobongan yang bertempat di Ruang Kerja Kapolres, Jumat (25/4/2025) siang.

Kegiatan kunjungan dan silaturahmi ini menandai komitmen dalam membangun hubungan yang erat dan saling mendukung antara kedua lembaga tersebut.

Kapolres menyambut baik kunjungan dan menyatakan kesiapannya untuk menjalin kerjasama yang sinergis dengan Bea Cukai Pangkalan Bun.

“Kami siap bersinergi untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat dan Kabupaten Kotawaringin Barat secara keseluruhan,” tuturnya.

Orang nomor satu di Polres Kobar ini menyatakan silahturahmi ini bukan hanya sebatas formalitas, namun juga sebagai langkah awal untuk membangun kolaborasi yang konstruktif dalam rangka mendukung kegiatan-kegiatan positif.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Pangkalan Bun menjelaskan bahwa silaturahmi ini bertujuan untuk menjalin hubungan silaturahmi yang lebih kuat dengan Kapolres Kobar beserta jajaran.

“Kunjungan ini sebagai bentuk upaya kami dalam mempererat kerjasama dan sinergi positif antara Bea Cukai dan Polres Kobar. Kami berharap saling mendukung dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ucapnya.

Ia juga berharap agar Polres Kobar senantiasa memberikan dukungan dan kerjasama yang baik.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur