Example 728x250
TerkiniGorontalo

Semarak Hari Pengayoman Ke-79, Bapas Gorontalo Ikut Serta Bakti Sosial “Kumham Berbagi”

7
×

Semarak Hari Pengayoman Ke-79, Bapas Gorontalo Ikut Serta Bakti Sosial “Kumham Berbagi”

Sebarkan artikel ini
IMG 20240808 WA0028 3

Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo UPT Pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo ikut serta pada kegiatan Bakti Sosial Kemenkumham Berbagi.

Kegiatan Bakti Sosial Kemenkumham Berbagi ini dalam rangka Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo. Kamis (08/08/2024).

IMG 20240808 WA0025 2Bakti Sosial Kemenkumham Berbagi ini dengan tema “Kumham Peduli Kumham Berbagi”

Seperti nama Pengayoman yang menjadi simbol Kementerian Hukum dan HAM, Insan Pengayoman, sebutan untuk para ASN Kementerian Hukum dan HAM, harus bisa mengayomi masyarakat Indonesia.

Demi melaksanakan kewajiban tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, bersama jajaran ambil kendali untuk lakukan Bakti Sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi di Desa Ilotidea Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo.

IMG 20240808 WA0024 1Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hadiyanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan bersama jajaran Pemasyarakatan dan Keimigrasian turun langsung ke tempat ke Masyarakat yang terdampak banjir di Desa Ilotidea disaksikan oleh Camat Kecamatan Tilango.

Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar di Wakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hadiyanto dalam sambutannya mengatakan bahwa ini salah satu bentuk nyata bagaimana jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo mengimplementasikan resolusi yang terpatri di dalam kata “Pengayoman” berbagi dan peduli yang menjadi tema Hari Pengayoman Ke-79.

IMG 20240808 WA0023 1

IMG 20240808 WA0019 1Dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo hadir Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo, Kepala Subsie BKD, Kepala Subsie BKA dan Pembimbng Kemasyarakatan memberikan bantuan sembako langsung kepada Masyarakat.

Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.