Example 728x250
Terkini

pengecekan lahan ketahanan pangan di Wilkum Polsek Arsel Polres Kotawaringin Barat

80
×

pengecekan lahan ketahanan pangan di Wilkum Polsek Arsel Polres Kotawaringin Barat

Sebarkan artikel ini

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Polres Kobar – Polsek Arsel – jajaran Polda Kalteng bahwa kegiatan pengecekan lokasi Pemanfaatan lahan pekarangan masyarakat dalam rangka Polri mendukung Program Ketahanan Pangan di Polsek Arsel Polres Kotawaringin Barat dilaksanakan oleh AIPDA I KETUT YANA KRISNANTARA dalam mendukung Program Ketahanan Pangan di wilayah hukum Polsek arsel didesa Kumpai Batu Atas Kecamatan Arsel Kabupaten Kotawaringin Barat. Jumat (25/4/2025) siang.

Pada kesempatan terpisah, Kapolres Kotawaringin Barat AKBP THEODORUS PRIYO SANTOSA, S.I.K., melalui Kapolsek Arsel AKP RATNO, S.H., M.M., menerangkan bahwa Bhabinkamtimmas Desa Kumpai batu atas AIPDA I KETUT YANA KRISNANTARA melaksanakan kegiatan pengecekan dan pembinaan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan tanaman Terong milik Bpk sujud yang dikelola secara mandiri di Desa kumpai batu atas Rt. 04 Kec. Arut Selatan Kab. Kobar Prop. Kalteng.

Menurut Kapolsek program sambang Ketahanan pangan adalah untuk meningkatkan kemampuan wilayah desanya untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara berkelanjutan, dengan memastikan ketersediaan, aksesibilitas, dan stabilitas pangan.

Bhabin juga memberikan arahan agar warga desa binaan Meningkatkan produksi pangan lokal, Mengembangkan sistem distribusi pangan yang efektif, Meningkatkan aksesibilitas pangan bagi masyarakat miskin, Mengembangkan strategi untuk meningkatkan stabilitas pangan.

Dengan demikian, ketahanan pangan menjadi penting untuk mencapai kesejahteraan dan kualitas hidup yang baik bagi penduduk desa. Pungkasnya (ys)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur