Example 728x250
Terkini

Pastikan Proses Perbaikan Jalan Lancar, Kapolsek Aruta Bersama Personil Pantau Langsung Proses Perbaikan Jalan Di Kel Pangkut

74
×

Pastikan Proses Perbaikan Jalan Lancar, Kapolsek Aruta Bersama Personil Pantau Langsung Proses Perbaikan Jalan Di Kel Pangkut

Sebarkan artikel ini

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng Kapolsek Aruta bersama personel lakukan pemantauan dan membantu mengarahkan alat berat untuk memperbaiki jalan poros Kel Pangkut Kec Aruta Kab Kobar Prov Kalteng. Jum’at (25/04/2025) siang.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kapolsek Aruta Ipda Edi Hariyanto, S.H. menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk memperlancar kegiatan masyarakat Kel Pangkut saat akan melakukan aktifitas.

Akibat seringnya di lewati kendaraan berat dan curah hujan yang tinggi beberapa hari lalu mengakibatkan jalan poros utama keluar masuk Kel Pangkut rusak parah. Kemudian Kapolsek Aruta bersama personel di dampingi masyarakat Kel Pangkut koordinasi kepada PT. SINP untuk mendapatkan bantuan alat berat dan menimbunan jalan yang rusak.

“Saat ini proses penimbunan jalan sedang berlangsung, harapannya semoga segera selesai dan menjadi baik lagi agar aktifitas masyarakat Kel. Pangkut tidak terhambat lagi mengingat ini adalah jalan utama yang di lalui masyatakat Kel. Pangkut menuju Kabupaten Kotawaringin Barat,” tutupnya. (mda)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur