Example 728x250
Terkini

Gelar Jumat Curhat, Kanit Binmas Polsek Kumai dengarkan keluhan masyarakat

76
×

Gelar Jumat Curhat, Kanit Binmas Polsek Kumai dengarkan keluhan masyarakat

Sebarkan artikel ini

Polres Kobar – Jumat curhat adalah program kepolisian untuk memberikan ruang bagi masyarakat agar bisa curhat, karena dinilai lebih relevan dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Seperti yang dilaksanakan Kanit Binmas Polsek Kumai IPTU Sugeng Widodo,bersama Kanit Sabhara dan KSPKT 2 Polsek Kumai AIPTU Budi Susilo menggelar Jumat Curhat di Kantin Polsek Kumai Desa Sungai Tendang Kecamatan Kumai. Jumat (25/04/2025) Pagi

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, SIK melalui Kapolsek Kumai IPTU Stefanus Rantealo, S.H.,M.M. dalam penjelasannya bahwa program jumat curhat sangat efektif. Sebab menurutnya segala masukan dan keluhan masyarakat bisa diketahui.

Dalam menjalankan program Jumat Curhat, pihaknya terlibat langsung dengan masyarakat di wilayah hukum Polsek Kumai.

“Begitu banyak persoalan di desa yang belum kita ketahui. Sehingga dengan program jumat curhat kita bisa mengetahui persoalan apa yang ada di setiap desa. Termasuk persoalan Kamtibmas,” kata Kapolsek.

Masyarakat sendiri sangat merespon baik program jumat curhat. Karena sangat jarang bagi mereka untuk bisa bertatap muka lanngsung dan duduk ngopi bersama dan saling memberikan masukan. (Jks)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur