Example 728x250
Terkini

PELAYANAN SIM DI POLRES KOTAWARINGIN BARAT BERJALAN LANCAR DAN TERTIB

98
×

PELAYANAN SIM DI POLRES KOTAWARINGIN BARAT BERJALAN LANCAR DAN TERTIB

Sebarkan artikel ini

Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas 2328) SIM Polres Kotawaringin Barat kembali memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan maupun pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Jumat (25/4/2025).

Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB dengan diawali pemeriksaan dokumen persyaratan oleh petugas, dilanjutkan dengan pengambilan foto dan ujian teori serta praktik bagi pemohon SIM baru. Proses berlangsung tertib dan tetap menerapkan standar pelayanan yang humanis.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Ghanda Novidiningrat Gunawan, S.I.K., M.H. mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Kami juga menyediakan loket prioritas bagi lansia dan disabilitas,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada para pemohon agar lebih memahami pentingnya tertib berkendara.

Polres Kotawaringin Barat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan publik yang prima demi mewujudkan Polri yang presisi dan dekat dengan masyarakat.(ah)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur