Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas 2328) SIM Polres Kotawaringin Barat kembali memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan maupun pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Jumat (25/4/2025).
Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB dengan diawali pemeriksaan dokumen persyaratan oleh petugas, dilanjutkan dengan pengambilan foto dan ujian teori serta praktik bagi pemohon SIM baru. Proses berlangsung tertib dan tetap menerapkan standar pelayanan yang humanis.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Ghanda Novidiningrat Gunawan, S.I.K., M.H. mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Kami juga menyediakan loket prioritas bagi lansia dan disabilitas,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada para pemohon agar lebih memahami pentingnya tertib berkendara.
Polres Kotawaringin Barat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan publik yang prima demi mewujudkan Polri yang presisi dan dekat dengan masyarakat.(ah)