Example 728x250
Terkini

Usai Melakukan Aksinya Seorang Pelaku Pencurian Perhiasan dan Barang Elektronik di Kelurahan Lanjas Berhasil Berhasil Diamankan Petugas

82
×

Usai Melakukan Aksinya Seorang Pelaku Pencurian Perhiasan dan Barang Elektronik di Kelurahan Lanjas Berhasil Berhasil Diamankan Petugas

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh, 26 April 2025 – Kepolisian Sektor (Polsek) Teweh Tengah Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan dan barang elektronik yang terjadi di wilayah Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/10/IV/RES.1.8./2025/SPKT/Polsek Teweh Tengah/Polres Barut/Polda Kalteng, kejadian ini diketahui terjadi pada Kamis, 24 April 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.

Korban dalam kasus tersebut adalah Syamsul (42), warga Kelurahan Lanjas. Aksi pencurian diketahui ketika istri korban menyadari bahwa tas miliknya yang berisi uang tunai sebesar 20 juta rupiah, satu cincin berlian, satu cincin intan, dan satu kalung emas seberat 20 gram telah raib dari kamar. Selain itu, beberapa barang elektronik seperti satu unit handphone iPhone XR berwarna biru, satu unit tablet Android Xiaomi Pad 6, dan satu unit handphone Samsung merah juga turut hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp73.000.000 dan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Teweh Tengah.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku yang diketahui berinisial Sp (36), warga Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 25 April 2025 pukul 15.30 WIB di rumah kontrakan pelaku. Dari lokasi, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Jo 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan saat ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara Iptu Novendra, W.P., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polsek Teweh Tengah yang responsif terhadap laporan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan upaya preventif maupun represif terhadap tindak kriminalitas, serta mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor apabila menjadi korban tindak kejahatan,” pungkas Iptu Novendra. (Ryt)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur