Example 728x250
Terkini

Bhabinkamtibmas Polsek Sematu Jaya Sosialisasikan Penanggulangan Premanisme Berkedok Ormas

71
×

Bhabinkamtibmas Polsek Sematu Jaya Sosialisasikan Penanggulangan Premanisme Berkedok Ormas

Sebarkan artikel ini

Polres lamandau – Dalam upaya mencegah aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), menggelar sosialisasi kepada masyarakat, Sabtu (26/4/25) Pagi.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menanggulangi praktik premanisme yang dapat merugikan Masyarakat. Sosialisasi ini dilaksanakan di beberpa tempat berkumpulnya masyarakat di wilayah tersebut.

Kapolsek Sematu jaya Iptu Paulina Widyastuti,S.E. menjelaskan bahwa salah satu fokus dari kegiatan ini adalah untuk mengedukasi masyarakat, terutama pelaku usaha dan investor, agar lebih waspada terhadap ancaman premanisme yang seringkali mengatasnamakan ormas tertentu.

“Premanisme berkedok ormas sering meresahkan masyarakat dan dapat merugikan ekonomi pelaku usaha. Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya aksi tersebut dan turut serta dalam upaya pencegahannya,” ujar Kapolsek.

Selain itu, dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan layanan darurat nomor 110. Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme. Melalui nomor ini, pihak berwenang dapat segera merespons laporan dan melakukan tindakan yang diperlukan.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari Masyarakat merasa lebih tenang setelah mendapatkan pemahaman tentang cara melaporkan tindakan premanisme serta pentingnya kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Polres lamandau berharap dapat menekan aksi premanisme yang kerap meresahkan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melawan segala bentuk tindakan yang merugikan.(Hms)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur