Example 728x250
KaltengTerkini

Bhabinkamtibmas Cek Pemanfaatan Lahan Pekarangan Kebun Jeruk

64
×

Bhabinkamtibmas Cek Pemanfaatan Lahan Pekarangan Kebun Jeruk

Sebarkan artikel ini

Kapuas Timur-Sebagai bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia, Polsek Kapuas Timur melaksanakan kegiatan silaturahmi dan pembinaan kepada kelompok/perseorangan pengelola pemanfaatan lahan pekarangan di wilayah Desa Anjir Serapat Baru Km. 8 RT. 002 Kecamatan Kapuas Timur, Sabtu (26/04/2025) pukul 09.00 Wib.

Kapolsek Kapuas Timur Iptu Gendee, S.H., M.A., mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya para petani dan peternak, sekaligus mendukung pengembangan potensi pertanian di wilayah tersebut.

“Kami ingin menjadi mitra yang mendukung kesejahteraan petani dan peternak melalui sinergi dan pemberdayaan yang sesuai dengan program Asta Cita,” ujar Kapolsek Kapuas Timur

Dalam kesempatan tersebut, melalui Briptu M. Maslan Alkarni berdialog dengan petani/peternak terkait kendala yang mereka hadapi, seperti akses distribusi hasil panen, pengelolaan lahan, hingga keamanan lingkungan.

Sdr. Ajo sebagai pemilik lahan perkebunan buah jeruk sekitar 20X50 M² mengapresiasi langkah Polsek Kapuas Timur dalam memberikan perhatian khusus kepada mereka.

“Kami merasa lebih diperhatikan dengan kehadiran Polsek Kapuas Timur yang selalu memberikan dukungan, baik dalam hal keamanan maupun pengembangan pertanian,” ungkapnya.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polsek Kapuas Timur dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi Asta Cita untuk mewujudkan Kecamatan Kapuas Timur yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. (u11)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur