Example 728x250
Papua

Peringati Hari Bumi, Kodim 1710/Mimika Lakukan Karya Bakti Pembersihan Jalan

73
×

Peringati Hari Bumi, Kodim 1710/Mimika Lakukan Karya Bakti Pembersihan Jalan

Sebarkan artikel ini

Timika, analisnews.co.id – Dalam memperingati Hari Bumi tahun 2025 dan dalam upaya mendukung pelestarian lingkungan, Kodim 1710/Mimika melalui kegiatan bersama Divisi Enviromental PT. Freeport Indonesia dan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Mimika lakukan karya bakti pembersihan sampah di Jalan Jend. Ahmad Yani, Kabupaten Mimika.

Kapten Inf Akhmad Zaini selaku Pasiops Kodim 1710/Mimika, mengatakan melalui karya bakti yang kita laksanakan hari ini diharapkan lingkungan menjadi bersih dan sehat.

“Dalam rangka memperingati Hari Bumi tahun 2025 kita melakukan karya bakti pembersihan sampah agar lingkungan menjadi bersih dan sehat, kegiatan ini berkolaborasi dengan Divisi Enviromental PT. Freeport Indonesia dan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Mimika,” ucapnya, Sabtu (26/4/2025).

Sementara itu Tomas Owe (Kabid Penataan dan Reklamasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika) mengatakan bahwa kegiatan semacam ini sebaiknya dilakukan secara terus-menerus. “Tujuan dari kegiatan peringatan Bumi untuk menumbuhkan kesadaran akan menjaga kebersihan dari masing-masing individu maupun kelompok. Perubahan besar diawali dari Bumi dengan cara mengurangi sampah, menanam pohon dan menjaga kelestarian agar bisa dinikmati oleh anak cucu kita,” ucapnya. (*)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur