Example 728x250
Kalteng

Sambangi SPBU, Sat Samapta Polres Sukamara Tingkatkan Kehadiran di Tengah Masyarakat

107
×

Sambangi SPBU, Sat Samapta Polres Sukamara Tingkatkan Kehadiran di Tengah Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, personel Sat Samapta Polres Sukamara rutin melaksanakan patroli ke berbagai titik strategis, termasuk area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus memberikan rasa aman kepada pengelola dan pengguna SPBU, Sabtu (26/04/2025) Pagi.

Dalam patroli tersebut, personel Sat Samapta tidak hanya melakukan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan, tetapi juga berdialog langsung dengan petugas SPBU dan masyarakat yang berada di lokasi. Mereka menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan.

Kehadiran polisi di area SPBU dinilai penting, mengingat SPBU merupakan fasilitas vital yang sering menjadi tempat berkumpul masyarakat. Dengan patroli rutin, diharapkan dapat mencegah potensi tindak kriminalitas seperti pencurian, penipuan, maupun tindak kejahatan lainnya yang mungkin terjadi.

Kasat Samapta Polres Sukamara AKP Subardo mengatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan kamtibmas yang berkelanjutan. “Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran polisi secara nyata, tidak hanya dalam situasi darurat, tapi juga dalam keseharian mereka,” ujarnya.

Melalui kegiatan patroli ini, Sat Samapta Polres Sukamara berkomitmen untuk terus membangun komunikasi positif dengan masyarakat. Diharapkan, dengan terjalinnya hubungan yang baik, tercipta lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Sukamara. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur