Example 728x250
Terkini

Satbrimob Polda Kalteng Gelar Siaga On Call untuk Jaga Kamtibmas di Berbagai Wilayah

137
×

Satbrimob Polda Kalteng Gelar Siaga On Call untuk Jaga Kamtibmas di Berbagai Wilayah

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Sebagai upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kalimantan Tengah, Satuan Brimob Polda Kalteng melaksanakan kegiatan siaga on call melalui jajarannya yang tersebar di berbagai daerah. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (26/04/2025).

Pelaksanaan siaga on call ini digelar di sejumlah wilayah strategis, antara lain di Kota Palangka Raya, Sampit, Pangkalan Bun, Lamandau, dan Barito Timur. Seluruh personel yang terlibat tetap siaga dan siap digerakkan sewaktu-waktu guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Dansatbrimob Kombes Pol Irwan Jaya, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kesiapsiagaan satuan Brimob dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di lapangan, khususnya dalam menciptakan situasi yang kondusif di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

“Kami berkomitmen untuk selalu siap bergerak cepat dalam menghadapi berbagai potensi kerawanan. Siaga on call ini menjadi salah satu bentuk kesiapan operasional Brimob untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan siaga on call ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai dengan dinamika situasi di lapangan, guna memastikan stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur