Example 728x250
Kalteng

Personel Sat Sabhara Polres Sukamara Rutin Patroli di Lapas Kelas III Sukamara untuk Menjaga Kamtibmas

56
×

Personel Sat Sabhara Polres Sukamara Rutin Patroli di Lapas Kelas III Sukamara untuk Menjaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Sukamara, 26 April 2025 – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personel Satuan Sabhara Polres Sukamara setiap hari melaksanakan patroli di Lapas Kelas III Sukamara, yang berada di wilayah hukum (Wilkum) Polres Sukamara. Patroli ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan kondisi di dalam dan sekitar lapas tetap aman dan terkendali.
Kapolres Sukamara menegaskan bahwa patroli rutin ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan pihak Lapas dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami melakukan patroli dan pengecekan guna memastikan kondisi di dalam Lapas tetap aman serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap pihak Lapas dalam menjaga ketertiban di dalamnya,” ujar Kapolres.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas Sabhara berkoordinasi dengan petugas Lapas untuk memantau situasi para warga binaan serta memastikan tidak ada gangguan keamanan, seperti penyelundupan barang terlarang atau tindakan yang dapat memicu konflik di dalam lapas.
Pihak Lapas Kelas III Sukamara mengapresiasi kegiatan patroli yang dilakukan secara rutin ini, karena kehadiran kepolisian diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan terkendali bagi petugas maupun warga binaan.
Dengan adanya patroli setiap hari, diharapkan kondisi keamanan di Lapas Kelas III Sukamara tetap terjaga, sehingga menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung proses pembinaan para warga binaan.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur