Example 728x250
Kalteng

Personel Sat Sabhara Polres Sukamara Rutin Patroli di Bank Kalteng untuk Menjaga Kamtibmas

61
×

Personel Sat Sabhara Polres Sukamara Rutin Patroli di Bank Kalteng untuk Menjaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Sukamara, 26 April 2025 – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personel Satuan Sabhara Polres Sukamara setiap hari melaksanakan patroli di Bank Kalteng Sukamara, yang berada di wilayah hukum (Wilkum) Polres Sukamara. Patroli ini dilakukan untuk mencegah potensi tindak kejahatan, seperti perampokan, pencurian, serta gangguan keamanan lainnya yang dapat mengancam keselamatan nasabah maupun pegawai bank.
Kapolres Sukamara menegaskan bahwa patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan transaksi keuangan di bank.
“Kami terus meningkatkan patroli sebagai langkah pencegahan guna memastikan keamanan di sekitar bank tetap terjaga. Kehadiran personel kami juga bertujuan untuk mencegah aksi kriminal serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di area perbankan,” ujar Kapolres.
Selain melakukan pemantauan di sekitar Bank Kalteng, petugas Sabhara juga berkoordinasi dengan petugas keamanan bank serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal, seperti penipuan atau pencurian, serta menjaga barang berharga mereka saat berada di area perbankan.
Pihak Bank Kalteng Sukamara menyambut baik patroli rutin ini dan mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan perbankan. Dengan adanya patroli setiap hari, diharapkan aktivitas di Bank Kalteng Sukamara dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar tanpa gangguan keamanan.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur