Example 728x250
Banten

Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Hadiri Undangan Istigosah Warga Desa Binaan

86
ร—

Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Hadiri Undangan Istigosah Warga Desa Binaan

Sebarkan artikel ini

LEBAKโ€“Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak,AKP Adi Irawan,.SH,bersama personil,AIPTU Rusliadi,AIPTU Terry.M.S,AIPDA Danu Nugraha dan BRIPKA Riky Andriana, melaksanakan Program Quick Wins Presisi Polri sekaligus sambang dan menghadiri undangan Istigosah warga Desa Binaan.

Di Kampung Pasir, Eurih, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, tentunya acara istigosah tersebut di hadiri oleh tokoh agama Abuya Muhtadi dari Cidahu Kabupaten Pandeglang.Sabtu (26/04/2025)

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,M.H, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan,S.H,mengatakan,

โ€œSelain menghadiri Istigosah kita juga dari Polsek Rangkasbitung, memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat.

โ€œDan Kita juga mengajak kepada warga masyarakat, Kampung Pasir Eurih, agar mengaktifkan kembali ronda siskamling,di lingkungannya masing-masing,โ€ ajak Kapolsek.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur