Example 728x250
Kalteng

Polsek Balai Riam Gelar Patroli KRYD untuk Pantau Situasi Kamtibmas pada Malam Hari

65
×

Polsek Balai Riam Gelar Patroli KRYD untuk Pantau Situasi Kamtibmas pada Malam Hari

Sebarkan artikel ini

Balai Riam – Polsek Balai Riam terus berupaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari. Patroli ini difokuskan untuk memantau situasi di sejumlah titik rawan serta memberikan rasa aman kepada warga, Sabtu (26/04/2025) Malam.

Personel Polsek Balai Riam menyusuri area pemukiman, pertokoan, hingga jalur-jalur utama yang dinilai membutuhkan perhatian khusus. Dalam kegiatan tersebut, anggota polisi tidak hanya melakukan patroli mobile, tetapi juga sesekali berhenti untuk berdialog langsung dengan warga, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Kehadiran personel Polsek Balai Riam di tengah masyarakat pada malam hari diharapkan mampu mengurangi potensi terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian, perkelahian, dan gangguan kamtibmas lainnya. Melalui patroli KRYD ini, kepolisian berupaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap keberadaan Polri.

Kapolsek Balai Riam IPDA Muhammad Syaeful menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan bagian dari langkah preventif untuk menciptakan situasi yang tetap aman dan kondusif di wilayah hukum mereka. Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa aktivitas masyarakat berjalan lancar tanpa adanya gangguan yang meresahkan.

Dengan semangat pelayanan prima, Polsek Balai Riam berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan, termasuk patroli rutin, sambang dialogis, dan monitoring wilayah strategis, guna mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan damai. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur