Example 728x250
Terkini

Patroli Blue Light Satlantas Ditekan pada Daerah Rawan Street Crime di Malam Hari

50
×

Patroli Blue Light Satlantas Ditekan pada Daerah Rawan Street Crime di Malam Hari

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang – Dalam upaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas di malam hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light dengan titik fokus pada daerah-daerah yang rawan terhadap street crime, Sabtu malam, 26/4/2025.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari program Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dengan tujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari. Sasaran utama patroli meliputi jalur-jalur rawan di wilayah hukum Polres Barito Timur, yaitu Jl. A. Yani (Komplek Terminal) dan Jl. Nansarunai (Depan RSUD Tamiang Layang).

Dengan menyalakan rotator biru pada kendaraan dinas, kehadiran anggota Satlantas di lapangan diharapkan dapat mengurangi kesempatan bagi pelaku kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan dan warga di sekitar lokasi patroli.

Kasat Lantas Polres Bartim, IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa patroli Blue Light ini bukan hanya fokus pada pengaturan lalu lintas, tetapi juga bertujuan untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan yang kerap terjadi pada malam hari.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman beraktivitas, khususnya pada malam hari. Patroli ini juga bertujuan mencegah aksi kriminalitas di titik-titik yang dinilai rawan,” jelas IPTU Asri Putra Bahari.

Selain berpatroli, petugas juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah patroli terpantau aman, kondusif, dan tidak ditemukan adanya kejadian menonjol.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur