Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Berikan Himbauan Keamanan kepada Toko Rempah

59
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Berikan Himbauan Keamanan kepada Toko Rempah

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang – Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan patroli sambang ke sejumlah lokasi usaha, termasuk Toko Aroma Rempah yang berlokasi di Jl. A. Yani, Komplek Sulung, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, pada Sabtu, 26/4/2025.

Dalam kegiatan tersebut, personel patroli melakukan observasi situasi lingkungan sekitar toko serta berdialogis dengan pemilik dan pengelola usaha. Tim memberikan himbauan kamtibmas terkait antisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan, seperti aksi pencurian, peredaran uang palsu, serta penipuan.

Petugas juga mensosialisasikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mendorong pengelola toko untuk segera menghubungi Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 atau nomor alternatif 0811524110 apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa patroli dialogis ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna mencegah terjadinya tindak pidana dan memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga.

“Melalui patroli sambang ini, kami ingin memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga dan masyarakat tahu bahwa bantuan kepolisian dapat diakses dengan cepat kapan saja dibutuhkan,” ujar AKP Sukajim.

Selama patroli, situasi di sekitar Toko Aroma Rempah terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan berjalan tanpa hambatan dan mendapat respons positif dari pemilik usaha.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur