Example 728x250
Terkini

Kasatbinmas Polres Barito Utara Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga Kelurahan Lanjas

57
×

Kasatbinmas Polres Barito Utara Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga Kelurahan Lanjas

Sebarkan artikel ini

Barito Utara, 8 Agustus 2024 – Dalam upaya menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kasatbinmas Polres Barito Utara (Barut) Polda Kalimantan Tengah, Iptu T. Agus S., melakukan kunjungan ke Pos Kamling RT.10 di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, pada Kamis (8/8/2024) malam.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Barito Utara untuk terus meningkatkan keamanan lingkungan dan menjalin hubungan yang erat dengan warga masyarakat. Dalam kunjungannya, Iptu T. Agus S. memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang berjaga di Pos Kamling.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dengan adanya sinergi antara polisi dan masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” ujar Iptu T. Agus S.

Kasatbinmas juga menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, seperti melalui kegiatan ronda malam di Pos Kamling, dianggap sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasatbinmas, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk memperkuat kemitraan antara polisi dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kamtibmas.

Warga Kelurahan Lanjas menyambut baik kunjungan dan imbauan yang diberikan oleh Kasatbinmas. Mereka berharap kegiatan serupa bisa rutin dilakukan, sehingga keamanan di lingkungan mereka bisa terus terjaga dengan baik. (Ryt)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur