Example 728x250
Kalteng

Ciptakan Rasa Aman, Polres Sukamara Monitoring Kegiatan Masyarakat di SPBU

58
×

Ciptakan Rasa Aman, Polres Sukamara Monitoring Kegiatan Masyarakat di SPBU

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polres Sukamara, salah satunya melalui kegiatan monitoring aktivitas masyarakat di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Monitoring ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang bisa terjadi di area vital tersebut, Minggu (27/04/2025) Pagi.

Personel yang diturunkan melakukan pemantauan terhadap antrean kendaraan, aktivitas pengisian bahan bakar, serta interaksi masyarakat di sekitar SPBU. Selain itu, mereka juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan tidak ada praktik penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat ataupun menciptakan gangguan keamanan.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan bahwa kehadiran personel di lokasi SPBU merupakan bagian dari strategi preventif. “SPBU merupakan salah satu fasilitas umum yang vital, sehingga perlu diawasi secara berkala. Kami ingin memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan tertib dan aman,” ujarnya.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, personel juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tertib saat antre, tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan, serta tetap memperhatikan keselamatan, terutama saat pengisian bahan bakar. Edukasi langsung kepada warga menjadi bagian penting dalam menciptakan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ketertiban.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar SPBU terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan antrean panjang maupun indikasi penyimpangan dalam distribusi bahan bakar. Masyarakat pun menyambut positif kehadiran polisi yang aktif memantau dan memberikan rasa aman di lokasi tersebut.

Polres Sukamara menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan patroli dan monitoring di tempat-tempat strategis, tidak hanya di SPBU, tetapi juga di area publik lainnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk nyata pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur