Example 728x250
Terkini

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Satbrimob Polda Kalteng Gelar Siaga On Call di berbagai Wilayah

179
×

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Satbrimob Polda Kalteng Gelar Siaga On Call di berbagai Wilayah

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Kalimantan Tengah, Satuan Brimob Polda Kalteng menggelar kegiatan siaga on call yang dilaksanakan serentak di berbagai daerah pada Minggu (27/04/2025).

Kegiatan siaga ini diikuti oleh Detasemen Gegana dan jajaran Batalyon Pelopor yang disebar di sejumlah lokasi strategis, termasuk Kota Palangka Raya, Sampit, Pangkalan Bun, Lamandau, Barito Timur, hingga Puruk Cahu. Setiap personel Brimob yang terlibat dalam siaga tersebut berada dalam kondisi siap bergerak sewaktu-waktu, demi memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Dansatbrimob Kombes Pol Irwan Jaya, S.I.K., menyampaikan bahwa siaga on call ini merupakan bentuk kesiapan dan kehadiran Brimob di tengah masyarakat.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mempercepat respons terhadap setiap potensi ancaman yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Dengan kekuatan penuh yang disiagakan di beberapa titik, kami ingin memastikan bahwa situasi kamtibmas di Kalimantan Tengah tetap aman dan kondusif,” pungkas Dansatbrimob.

Kegiatan siaga on call ini direncanakan akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Polri, khususnya Satbrimob Polda Kalteng, dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, serta damai bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur