Example 728x250
Kalteng

Cegah Kriminalitas, Polres Sukamara Rutin Patroli ke Area Pasar Saik

74
×

Cegah Kriminalitas, Polres Sukamara Rutin Patroli ke Area Pasar Saik

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan menjaga keamanan lingkungan, Polres Sukamara secara rutin melaksanakan patroli malam ke area Pasar Saik, Sukamara. Patroli ini dilaksanakan saat aktivitas jual beli telah berakhir dan kondisi pasar mulai sepi, Minggu (27/04/2025) malam.

Personel Sat Samapta Polres Sukamara menyusuri seluruh area pasar, mulai dari pintu utama hingga ke lorong-lorong dalam pasar yang sudah kosong dari aktivitas pedagang maupun pengunjung. Kehadiran polisi di lokasi tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan seperti pencurian, perusakan, maupun gangguan keamanan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, personel juga melakukan dialog dengan petugas keamanan pasar yang masih berjaga. Kepada petugas, disampaikan imbauan kamtibmas agar tetap waspada, melakukan patroli keliling di area pasar, dan segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Sukamara AKP Subardo menyampaikan bahwa patroli rutin ini merupakan salah satu bentuk upaya preventif untuk menjaga keamanan, khususnya di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Meskipun pasar dalam kondisi sepi, kehadiran polisi tetap diperlukan guna memastikan situasi tetap kondusif.

Selain melakukan patroli dan dialog, personel juga memantau fasilitas umum di sekitar pasar untuk memastikan tidak ada kerusakan atau potensi gangguan lainnya yang dapat membahayakan keamanan lingkungan. Upaya ini sekaligus bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan sekitar.

Polres Sukamara berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli di lokasi-lokasi strategis, termasuk Pasar Saik, guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat serta mempersempit ruang gerak bagi pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Sukamara. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur