Example 728x250
Terkini

TIM PATROLI PRESISI SATSAMAPTA POLRES BARTIM LAKSANAKAN “MINGGU KASIH” DENGAN AMANKAN LINGKUNGAN TEMPAT IBADAH

50
×

TIM PATROLI PRESISI SATSAMAPTA POLRES BARTIM LAKSANAKAN “MINGGU KASIH” DENGAN AMANKAN LINGKUNGAN TEMPAT IBADAH

Sebarkan artikel ini

Barito Timur — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Minggu Kasih melalui Patroli Kota Presisi dengan sasaran pengamanan lingkungan rumah ibadah, Minggu (27/04/2025).

Menggunakan satu unit kendaraan dinas R4 Isuzu D’Max Nomor Polisi 1032-35, personel Satsamapta melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Barito Timur dengan fokus pada fasilitas tempat ibadah, di antaranya Gereja GKE Maranatha di Jalan Pancasila, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Gereja GKE Palanungkai di Jalan A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur dan Gereja Katolik St. Mikhael di Jalan Kirab Remaja, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur serta Gereja GKE Imanuel di Jalan Imanuel, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur.

Dalam pelaksanaan tugasnya, petugas melakukan observasi di sekitar lingkungan gereja serta berdialogis dengan pengurus dan jemaat, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, serta diminta untuk segera melapor apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan melalui Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 atau 0811524110.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Minggu. “Patroli Presisi ini merupakan bentuk kehadiran nyata Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya dan Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. .(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur