Example 728x250
Terkini

TIM PATROLI SATLANTAS POLRES BARTIM LAKSANAKAN PENGATURAN DI JALAN RAWAN LAKALANTAS DAN MACET SAAT PASAR MINGGUAN JAAR

87
×

TIM PATROLI SATLANTAS POLRES BARTIM LAKSANAKAN PENGATURAN DI JALAN RAWAN LAKALANTAS DAN MACET SAAT PASAR MINGGUAN JAAR

Sebarkan artikel ini

Barito Timur — Guna mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di kawasan rawan, Tim Patroli Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sekitar Pasar Mingguan Jaar, Minggu (27/04/2025).

Pasar Jaar yang berlokasi di Kecamatan Dusun Timur menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat setiap akhir pekan, sehingga berpotensi menimbulkan kepadatan kendaraan dan meningkatnya risiko kecelakaan. Mengantisipasi hal tersebut, personel Satlantas diterjunkan untuk melakukan pengaturan arus kendaraan, membantu penyeberangan masyarakat, serta mengurai potensi kemacetan di titik-titik rawan.

Kasat Lantas Polres Bartim, IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari upaya preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di pasar.

“Setiap akhir pekan, arus lalu lintas di sekitar Pasar Jaar meningkat signifikan. Oleh karena itu, kami hadir untuk mengatur lalu lintas, membantu kelancaran mobilitas warga, dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan,” ujar IPTU Asri.

Selama kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas terpantau ramai lancar, dan aktivitas masyarakat di Pasar Jaar dapat berjalan dengan aman dan tertib.

Kegiatan pengaturan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Barito Timur dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi lokal.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur