Example 728x250
Terkini

PERSONEL PATROLI SATLANTAS POLRES BARTIM LAKSANAKAN PENGATURAN LALIN DI DEPAN GEREJA EFATA UNTUK CEGAH KEMACETAN DAN LAKALANTAS SAAT IBADAH MINGGU

77
×

PERSONEL PATROLI SATLANTAS POLRES BARTIM LAKSANAKAN PENGATURAN LALIN DI DEPAN GEREJA EFATA UNTUK CEGAH KEMACETAN DAN LAKALANTAS SAAT IBADAH MINGGU

Sebarkan artikel ini

Barito Timur — Dalam rangka mendukung program Cipta Kondisi Harmoni, Kamtibmas, dan Pembangunan (Harkamtibmas), Personel Satlantas Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas di beberapa lokasi rawan, khususnya di sekitar rumah ibadah saat pelaksanaan ibadah Minggu, Minggu (27/04/2025).

Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh anggota Satlantas Polres Bartim dengan menyasar beberapa titik strategis, di antaranya Jl. A. Yani (Gereja Bethel Indonesia) dan Jl. A. Yani (GKE Efata Jaar).

Salah satu fokus utama kegiatan adalah melakukan pengaturan arus lalu lintas di depan Gereja GKE Efata Jaar guna mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama berlangsungnya ibadah Minggu.

Kasat Lantas Polres Bartim, IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa selain menjaga kelancaran lalu lintas, patroli ini juga bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.

“Patroli dan pengaturan ini penting untuk memastikan masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk tanpa khawatir terhadap masalah lalu lintas maupun gangguan kamtibmas di sekitar mereka,” ujar IPTU Asri Putra Bahari.

Adapun hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Barito Timur. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan situasi tetap dalam keadaan terkendali.

Kegiatan patroli rutin ini menjadi bagian dari komitmen Polres Barito Timur dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban serta mendukung pembangunan daerah melalui penguatan harmoni sosial.(Joe).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur