Example 728x250
Terkini

Polsek Kotawaringin Lama Dekatkan Diri ke Masyarakat Lewat Giat Minggu Kasih

100
×

Polsek Kotawaringin Lama Dekatkan Diri ke Masyarakat Lewat Giat Minggu Kasih

Sebarkan artikel ini

Polsek Kotawaringin Lama kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan “Minggu Kasih” yang dilaksanakan di Jalan Pangkalan Muntai, Kecamatan Kotawaringin Lama, Minggu (27/4/2025).

Kegiatan ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi, keluhan, serta masukan langsung kepada pihak kepolisian dalam suasana santai dan penuh kekeluargaan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kotawaringin Lama beserta jajaran mendengarkan dengan seksama setiap keluhan warga, mulai dari permasalahan keamanan lingkungan, lalu lintas, hingga pelayanan publik. Selain berdialog, Polsek juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, serta aktif berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kapolsek Kotawaringin Lama menegaskan bahwa “Minggu Kasih” merupakan bentuk nyata pelayanan prima Polri kepada masyarakat. “Kami ingin mempererat hubungan dengan masyarakat, mendengarkan langsung permasalahan di lapangan, dan bersama-sama mencari solusi.

Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat,” ujar beliau dalam sambutannya.

Warga yang hadir mengapresiasi kehadiran Polsek di tengah-tengah mereka dan berharap kegiatan semacam ini terus dilaksanakan secara rutin.

Dengan adanya keterbukaan dan komunikasi dua arah ini, masyarakat merasa lebih diperhatikan dan memiliki wadah untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kotawaringin Lama.(Inz)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur