Example 728x250
Terkini

Melalui Program Minggu Kasih, Polsek Pangkalan Banteng Serap Aspirasi Masyarakat

89
×

Melalui Program Minggu Kasih, Polsek Pangkalan Banteng Serap Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kotawaringin Barat Jajaran Polda Kalteng – Kapolda Kalteng yang dipimpin oleh Kapolda kalteng yang dipimpin oleh  Irjen Pol.Iwan Kurniawan S.I.K,.M.Si. dan Polres Kotawaringin Barat yang dipimpin oleh AKBP Theodorus Priyo Santosa S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiarto, S.H., M.H. dan Polres Kotawaringin Barat yang dipimpin oleh AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiarto, S.H., M.H. beserta anggota, Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya Umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Kebaktian Minggu, Polsek Pangkalan Banteng melaksanakan giat Minggu Kasih dengan pengamanan Gereja di daerah hukumnya, Minggu (27/04/2025) pagi.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiarto, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan “Minggu Kasih” ini merupakan bentuk interaksi secara langsung polri dengan Jemaat gereja, dan dilaksanakan untuk mendengar secara langsung curhatan dari jemaat gereja mengenai saran, kritikan, masukan serta aduan dari masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian.

Kegiatan ini rutin dilakukan setiap hari Minggu, guna sebagai upaya untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas terhadap gereja dan jemaat sehingga rangkaian kebaktian dapat berjalan aman dan lancar.”ungkapnya.

Dengan adanya pengamanan ini diharapkan jemaat gereja yang melaksanakan ibadah merasa aman dan tenang, serta pihak Kepolisian mengharapkan agar semua pihak turut serta menjaga ketentraman dan kenyamanan serta menjahui perbuatan yang melanggar hukum.”tutupnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur