Example 728x250
Nasional

Exit Briefing Kapuspen TNI: “Do Our Best and Let Allah Do the Rest”

9
×

Exit Briefing Kapuspen TNI: “Do Our Best and Let Allah Do the Rest”

Sebarkan artikel ini
IMG 20240808 WA0078 1 scaled

Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc., melaksanakan exit briefing kepada seluruh personel Puspen TNI, bertempat di Aula Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Mayjen TNI Nugraha Gumilar menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa bangga kepada seluruh personel Puspen TNI yang menjalankan tugas dengan baik demi tercapainya tujuan dan tugas organisasi.

Lebih lanjut, Kapuspen TNI menerangkan bahwa jangan pernah berhenti belajar, terus kembangkan kemampuan diri dan bangun kerjasama tim yang baik. “Jangan memandang siapa dia dan apa latar belakangnya tapi serap dan dengarlah ilmu apa yang bisa kita ambil dari orang tersebut,” jelasnya.

Di hadapan para personel Puspen TNI, Jenderal Bintang Dua ini berpesan agar selalu menjaga lingkungan kerja yang kondusif, bekerja dengan ikhlas agar bernilai ibadah dan tetap menjaga norma-norma yang beretika karena “Do our best and let Allah do the rest” yang berarti kita harus berusaha sebaik mungkin dalam segala hal yang kita lakukan, sementara hasil akhirnya kita serahkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Mungkin tempat kita bekerja ini tidak membuat kita menjadi kaya tapi disinilah kita bisa menghidupi keluarga, jika sudah menjadi rezekimu dimanapun kita berada rezeki akan selalu menghampiri kita, dan kita harus selalu menerapkan penampilan yang ramah, rapih, bersih dan beretika,” pesan Kapuspen TNI.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.