Example 728x250
Kalteng

Polres Sukamara Gelar Sambang Malam Hari, Perkuat Koordinasi dengan Lapas Sukamara

65
×

Polres Sukamara Gelar Sambang Malam Hari, Perkuat Koordinasi dengan Lapas Sukamara

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan memastikan situasi keamanan tetap kondusif, Polres Sukamara melaksanakan kegiatan sambang malam ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempererat sinergitas antara Polri dan pihak Lapas dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di lingkungan pemasyarakatan, Senin (28/04/2025) Malam.

Dilaksanakan oleh personel dari Satuan Samapta Polres Sukamara, kunjungan tersebut dilakukan dengan penuh keakraban dan profesionalisme. Dalam kesempatan tersebut, personel Polres Sukamara berinteraksi langsung dengan petugas jaga Lapas untuk mengetahui kondisi keamanan serta mendengarkan masukan terkait situasi di dalam Lapas.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Sukamara AKP Subardo menyampaikan bahwa kegiatan sambang malam ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang lebih efektif dengan pihak Lapas. “Kami ingin memastikan bahwa koordinasi tetap berjalan baik, serta mencegah potensi gangguan keamanan, baik di dalam maupun di sekitar Lapas,” ujarnya.

Selain berdialog, personel Polres Sukamara juga melakukan pemantauan terhadap area sekitar Lapas guna memastikan tidak adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban. Pihak Lapas Sukamara menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk dukungan nyata dalam menjaga keamanan bersama.

Dengan adanya sambang malam ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara Polres Sukamara dan Lapas Sukamara, terutama dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib. Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polres Sukamara dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur