Example 728x250
Kalteng

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Sukamara Patroli di Pasar Inpres

76
×

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Sukamara Patroli di Pasar Inpres

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Sat Samapta Polres Sukamara menggelar patroli malam hari di kawasan Pasar Inpres Sukamara. Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, Senin (28/04/2025) Malam.

Kegiatan patroli menyasar area dalam dan sekitar pasar, termasuk jalur akses menuju lokasi tersebut. Personel melakukan pemantauan situasi sambil menyapa para pedagang dan masyarakat yang masih beraktivitas.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan, patroli di pusat-pusat keramaian seperti pasar merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap tindak kejahatan. “Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan situasi tetap kondusif,” katanya.

Selain memantau, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diimbau untuk tetap berhati-hati terhadap tindak kriminalitas, khususnya pada malam hari saat aktivitas mulai berkurang.

Personel Sat Samapta juga melakukan pemeriksaan ringan terhadap kendaraan yang terparkir di sekitar pasar untuk mencegah potensi pencurian. Kehadiran polisi diharapkan dapat mengurangi niat pelaku kejahatan.

Monitoring kondisi penerangan jalan dan sarana pendukung keamanan di area pasar turut menjadi bagian dari patroli. Hal ini untuk memastikan lingkungan pasar tetap aman dan nyaman bagi masyarakat.

Dengan patroli rutin di kawasan Pasar Inpres, Polres Sukamara berharap masyarakat dapat menjalankan aktivitas ekonomi mereka tanpa rasa khawatir dan terus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur