Example 728x250
Kalteng

Patroli Objek Vital, Sat Samapta Polres Sukamara Awasi Keamanan di PLN Sukamara

79
×

Patroli Objek Vital, Sat Samapta Polres Sukamara Awasi Keamanan di PLN Sukamara

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Sebagai bagian dari upaya menjaga objek vital di wilayah Sukamara, Sat Samapta Polres Sukamara melaksanakan patroli malam di area PLN Sukamara. Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang bisa mengganggu jalannya operasional PLN yang sangat vital bagi masyarakat, Senin (28/04/2025) Malam.

Sat Samapta melakukan pengecekan rutin terhadap kondisi keamanan di sekitar fasilitas PLN, termasuk area pembangkit listrik dan peralatan lainnya. Kehadiran personel di lokasi tersebut juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi pegawai dan warga sekitar yang berada dekat dengan fasilitas tersebut.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan bahwa patroli ke objek vital seperti PLN sangat penting. “Fasilitas seperti PLN sangat strategis dan memiliki peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Kami ingin memastikan operasionalnya tetap berjalan aman,” ujarnya.

Patroli yang dilakukan juga melibatkan pemeriksaan terhadap lingkungan sekitar untuk memastikan tidak ada gangguan yang dapat merusak kelancaran pasokan listrik. Personel memberikan arahan kepada petugas keamanan PLN untuk selalu waspada dan siap siaga menghadapi berbagai kemungkinan ancaman.

Selain itu, Sat Samapta Polres Sukamara juga memeriksa sistem keamanan di area sekitar, seperti CCTV dan penerangan jalan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa fasilitas keamanan berfungsi optimal dalam mendukung perlindungan terhadap objek vital tersebut.

Melalui patroli ini, Polres Sukamara berharap dapat memperkuat keamanan di seluruh objek vital yang ada di wilayah Sukamara. Keamanan di fasilitas-fasilitas penting seperti PLN akan terus diperkuat demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur