Sukamara, 29 April 2025 – Personel Sat Binmas bersama Bhabinkamtibmas Desa Laman Baru, Polres Sukamara, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat Desa Laman Baru, Kecamatan Permata Kecubung, dan Desa Balai Riam, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga terkait larangan segala bentuk perjudian, baik perjudian daring (online) maupun konvensional. Petugas menjelaskan bahwa perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merugikan masyarakat secara sosial, ekonomi, dan moral.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian dalam bentuk apa pun. Selain melanggar hukum, aktivitas ini dapat menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan pribadi dan keluarga,” tegas salah satu personel Sat Binmas.
Selain itu, warga juga diajak untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar mereka. Langkah ini diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan ini disambut baik oleh warga. “Kami memahami pentingnya menjauhi perjudian dan mendukung langkah pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas yang merugikan,” ujar salah satu warga Desa Balai Riam.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sukamara untuk mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sukamara, sejalan dengan program pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang lebih produktif dan sejahtera.
“Sosialisasi Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas: Desa Laman Baru dan Balai Riam Bersama Perangi Perjudian”
