Sukamara, 29 April 2025 – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dan mendukung program Asta Cita bidang pencegahan narkotika, Kasat Narkoba Polres Sukamara, IPTU Suripto, melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada perangkat Desa Sedawak, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada perangkat desa mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun hukum. IPTU Suripto menekankan pentingnya peran perangkat desa dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap perangkat desa dapat menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Bersama, kita dapat mencegah penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat serta bebas dari pengaruh negatif narkoba,” ujar IPTU Suripto.
Dalam sosialisasi ini, perangkat desa juga diajak untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka. Polres Sukamara siap memberikan pendampingan dan bantuan, termasuk melalui program rehabilitasi bagi warga yang membutuhkan.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari perangkat Desa Sedawak. “Kami berterima kasih atas perhatian dan edukasi yang diberikan. Kami siap mendukung Polres Sukamara dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan desa kami,” ungkap salah satu perangkat desa.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Sukamara dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sukamara dan menciptakan masyarakat yang lebih sehat, produktif, serta bebas dari narkotika.
“Kasat Narkoba Polres Sukamara Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Perangkat Desa Sedawak”
