Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Berikan Himbauan Keamanan kepada Warga di Bengkel Sepeda Motor tentang Larangan Kenalpot Broong

62
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Berikan Himbauan Keamanan kepada Warga di Bengkel Sepeda Motor tentang Larangan Kenalpot Broong

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Tim Patroli Presisi Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, kembali melaksanakan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Senin, 28/4/2025.

Menggunakan kendaraan dinas R4 Isuzu D’Max No. Pol 1032-35, Tim Patroli menyambangi bengkel sepeda motor “Sekawan Group” yang berlokasi di Jalan A. Yani, Komplek Sulung, Kelurahan Tamiang Layang. Dalam kesempatan tersebut, petugas berdialog langsung dengan para pekerja dan pelanggan yang berada di lokasi.

Petugas menyampaikan himbauan kamtibmas terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan sekitar, terutama terhadap ancaman pencurian kendaraan bermotor dan penggunaan knalpot tidak standar. Selain itu, anggota patroli juga mengedukasi warga agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan dan segera melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 atau nomor darurat tambahan 0811-524-110.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., mengatakan bahwa kegiatan patroli dialogis ini bertujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus mengajak warga aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

“Melalui patroli ini, kami ingin membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran aktif mereka dalam menjaga kamtibmas. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam mencegah potensi kejahatan,” ujar AKP Sukajim.

Warga setempat menyambut baik kehadiran Tim Patroli Presisi dan berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara rutin, sehingga dapat menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur