Barito Timur – Sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Tim Patroli Presisi Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan patroli dialogis ke Agen Pengiriman Barang SiCepat yang berada di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Senin, 28/4/2025.
Menggunakan kendaraan patroli R4 Isuzu D’Max No.Pol. 1032-35, petugas patroli menyambangi lokasi agen dan melakukan observasi situasi lingkungan. Dalam kegiatan tersebut, anggota patroli melakukan interaksi langsung dengan pegawai SiCepat guna menyampaikan himbauan kamtibmas, khususnya terkait peningkatan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan.
Petugas mengingatkan kepada pegawai untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi, mengecek keaslian data pengirim dan penerima barang, serta waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan jasa pengiriman. Selain itu, pegawai juga dihimbau untuk segera menghubungi pihak kepolisian melalui Call Center Layanan Darurat 110 atau nomor tambahan 0811-524-110 apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau mengalami gangguan keamanan.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari strategi preventif untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana, terutama di sektor jasa pengiriman yang menjadi salah satu sasaran kejahatan modern.
“Kami berharap seluruh pegawai jasa ekspedisi lebih waspada dan tidak ragu berkoordinasi dengan Kepolisian apabila menemui indikasi kejahatan. Dengan adanya komunikasi yang cepat, upaya pencegahan akan lebih efektif,” ujar AKP Sukajim.
Kegiatan patroli dan penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran keamanan masyarakat serta mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan pelaku usaha di wilayah hukum Polres Barito Timur.(Joe)