Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Sambangi Agen Pengiriman Barang SiCepat dan Berikan Himbauan Waspada Modus Kejahatan

66
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Sambangi Agen Pengiriman Barang SiCepat dan Berikan Himbauan Waspada Modus Kejahatan

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Tim Patroli Presisi Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan patroli dialogis ke Agen Pengiriman Barang SiCepat yang berada di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Senin, 28/4/2025.

Menggunakan kendaraan patroli R4 Isuzu D’Max No.Pol. 1032-35, petugas patroli menyambangi lokasi agen dan melakukan observasi situasi lingkungan. Dalam kegiatan tersebut, anggota patroli melakukan interaksi langsung dengan pegawai SiCepat guna menyampaikan himbauan kamtibmas, khususnya terkait peningkatan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan.

Petugas mengingatkan kepada pegawai untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi, mengecek keaslian data pengirim dan penerima barang, serta waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan jasa pengiriman. Selain itu, pegawai juga dihimbau untuk segera menghubungi pihak kepolisian melalui Call Center Layanan Darurat 110 atau nomor tambahan 0811-524-110 apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau mengalami gangguan keamanan.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari strategi preventif untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana, terutama di sektor jasa pengiriman yang menjadi salah satu sasaran kejahatan modern.

“Kami berharap seluruh pegawai jasa ekspedisi lebih waspada dan tidak ragu berkoordinasi dengan Kepolisian apabila menemui indikasi kejahatan. Dengan adanya komunikasi yang cepat, upaya pencegahan akan lebih efektif,” ujar AKP Sukajim.

Kegiatan patroli dan penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran keamanan masyarakat serta mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan pelaku usaha di wilayah hukum Polres Barito Timur.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur