Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Sambangi SDN 3 Tamiang Layang, Berikan Edukasi Bahaya Bullying di Sekolah

61
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Sambangi SDN 3 Tamiang Layang, Berikan Edukasi Bahaya Bullying di Sekolah

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang – Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sambang ke SDN 3 Tamiang Layang, Senin (28/04/2025). Kegiatan ini difokuskan pada pemberian edukasi kepada para siswa mengenai bahaya bullying di lingkungan sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, personel patroli berdialog langsung dengan para siswa, memberikan pemahaman tentang apa itu bullying, dampak buruk yang dapat ditimbulkan, serta pentingnya membangun sikap saling menghargai dan menghormati teman di sekolah.

Tim Patroli juga mengajak para siswa untuk berani melaporkan kepada guru atau orang dewasa terpercaya apabila mengalami atau menyaksikan tindakan bullying. Selain itu, disosialisasikan pula layanan darurat Kepolisian melalui Call Center 110 dan 0811524110 agar siswa maupun guru dapat segera meminta bantuan jika terjadi gangguan keamanan.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Kepolisian dalam menjaga kamtibmas, khususnya di lingkungan pendidikan.

“Melalui pendekatan edukatif ini, kami berharap para siswa lebih memahami pentingnya menciptakan suasana sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan,” ujar AKP Sukajim.

Selama kegiatan berlangsung, suasana di SDN 3 Tamiang Layang terpantau aman, tertib, dan para siswa tampak antusias mengikuti arahan dari petugas. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pihak sekolah dan akan terus dilaksanakan secara rutin di sekolah-sekolah lain di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur