Example 728x250
Kalteng

Jelang May Day 2025, Personel Ditsamapta Polda Kalteng Gelar Latihan Dalmas Lanjut

92
×

Jelang May Day 2025, Personel Ditsamapta Polda Kalteng Gelar Latihan Dalmas Lanjut

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Menjelang May Darurat (May Day) dalam menyambut peringatan Hari Buruh yang bertepatan pada tanggal 1 Mei 2025. Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar peralatan dalmas dan kendaraan untuk kesiap siagaan di Mako Direktorat Samapta, Jl. Tjilik Riwut, Km. 6,5. Senin (28/4/2025).

Selain melaksanakan penggelaran pasukan dan peralatan, dilaksanakanya latihan untuk meningkatkan kemampuan dan kepemahanan tentang penanganan unjuk rasa yang humanis bagi masyarakat.

Kegiatan latihan dalmas dan negosiator dengan mengutamakan pelayanan unras yang humanis ini dijalankan secara rutin sebagai bagian dari persiapan menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas, dengan fokus utama pada peningkatan kemampuan Pengendalian Massa (Dalmas).

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Arie Sandy Zulkarnain Sirait, S.I.K., M.Si. mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa pihaknya akan siap siaga dalam menghadapi tindakan unjuk rasa yang bisa terjadi dengan tiba-tiba.

“Melalui latihan ini, personel meningkatkan gerakan dalmas lanjut dalam menghadapi Mayday yang akan datang. Latihan dan urutan tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan dalmas lanjut semua dilaksanakan sesuai dengan perkab yang berlaku,” jelas Arie.

Melaksanaan latihan dalmas lanjut dengan sesuai urutannya membuat pihaknya yang melaksanakan pengamanan dapat memahami tindakan serta hal yang perlu dilakukan untuk memberikan penghalauan massa yang memaksa masuk.

Selain itu, Dirsamapta Arie menambahkan bahwa kesiapan pihaknya akan siap dikerahkan jika Bapak Kapolda memerintahkan. Karena Ditsamapta Polda Kalteng adalah pelindung dan pasukan terdepan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Wilkum Polda Kalteng.

“Diharapkan dengan latihan ini, personel dapat lebih dalam dan memahami hal yang tidak boleh dilakukan saat pelaksanaan pengamanan pengendalian massa,” tutupnya. (Hf/adji/sam).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur