Example 728x250
Kalteng

Berikan Pelayanan Prima, Ditsamapta Polda Kalteng Rutin Giat Pengaturan Lalu Lintas

87
×

Berikan Pelayanan Prima, Ditsamapta Polda Kalteng Rutin Giat Pengaturan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Sebagai anggota Polri terutama personel Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan pengaturan lalu lintas di sekitar wilayah Palangka Raya.

Tim pengaturan lalu lintas melaksanakan gatur dibeberapa titik yang ramai akan kendaraan yang berlalu lalang untuk memberikan rasa aman dalam berkendara. Senin (28/04/2025).

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Arie Sandy Zulkarnain Sirait, S.I.K, M.Si., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto menyampaikan bahwa adanya pengaturan lalu lintas setiap pagi oleh tim gatur terutama pada hari operasional kerja ini.

Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin oleh pihaknya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat agar terciptanya keamanan dalam berkendara.

“Tentu mencegah terjadinya kecelakaan ataupun kemacetan maka dilaksanakannya pengaturan lalu lintas oleh anggota,” jelas Arie.

Hadirnya anggota dalam mengatur lalu lintas dapat memperlancar kondisi berkendara di jalan. Dalam hal ini juga merupakan bentuk pelayanan terhadap masyarakat untuk menjaga keselamatan.

“Selain itu anggota juga menghimbau untuk tetap mengenakan helm dan sabuk pengamanan saat mengendarai kendaraan. Dengan adanya gatur ini diharapkan kondisi dijalan tetap aman dan kondusif dan tidak adanya kemacetan yang menghambat kegiatan,” tutup Arie. (Hf/adji/sam).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur