Example 728x250
Terkini

Sempat Viral Dimedsos, Kapolres Katingan Datangi Penjual Gorengan Yang Kehilangan Uangnya

67
×

Sempat Viral Dimedsos, Kapolres Katingan Datangi Penjual Gorengan Yang Kehilangan Uangnya

Sebarkan artikel ini


Polres Katingan – Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., menunjukkan rasa empati dan kepedulian, turun langsung mendatangi ibu Wildan (sapaan akrabnya) penjual gorengan di daearah pasar baru kasongan, Jalan Revolusi. Dimana sempat viral dimedia sosial karena kehilangan uang di gerobaknya saat ditinggal shalat.

Kedatangan Kapolres Katingan ini bersama Ps. Kasubsi Penmas Sihumas Bripka Adi Rahim dan Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hilir Bripka Indra Chusin, S.Sos, Jum’at (25/04/2025) siang.

Disamping memberikan dukungan moril juga sedikit bantuan untuk meringankan beban ibu penjual gorengan yang terkena musibah.

“ada sedikit yang kami berikan, semoga ini dapat meringankan, dari musibah ini kita ambil hikmahnya, semoga rezeki ibu semakin lancar,” ucapnya.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Katingan, apabila terjadi hal serupa, segera laporkan ke Polsek terdekat atau kepada Bhabinkamtibmas yang ada di wilayahnya.

Ibu Wildan juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Katigan dan semua pihak yang telah membantunya. (AR7)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur