Example 728x250
BantenTerkini

Bhabinkamtibmas Polsek Cmarga Polres Lebak Panen Cabai Bersama Kelompok Tani Margajaya Dukung Program Ketahanan Pangan

58
ร—

Bhabinkamtibmas Polsek Cmarga Polres Lebak Panen Cabai Bersama Kelompok Tani Margajaya Dukung Program Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini

POLRES LEBAK-analisnews.co.id Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan) dan Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak Bripka A. Bari melaksanakan kegiatan ketahanan pangan bersama kelompok tani Desa Margajaya, bertempat di lahan ketahanan pangan Desa Margajaya. Senin, (28/04/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan di bawah tanggung jawab Kapolsek Cimarga Polres Lebak AKP. Pipih Iwan Hermansyah dan bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan serta mendukung kesejahteraan Masyarakat Cimarga.

Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak bersama anggota kelompok tani, Ibu INKA, melaksanakan kegiatan panen cabai yang telah melalui masa tanam selama kurang lebih 60 hari. Dalam prosesnya, tanaman cabai dirawat dengan teknik pemupukan, penyiraman, serta pengendalian hama untuk memastikan hasil panen yang optimal.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah, S.H. menyampaikan dengan kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai pembina kelompok tani, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan di wilayah Desa Margajaya sekaligus mendukung program-program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.

Kapolsek Cimarga Polres Lebk terus berkomitmen untuk berperan aktif dalam program ketahanan pangan, sebagai bagian dari implementasi konsep Polri yang Prediktif, Responsif, Transparan, dan Berkeadilan demi mendukung pembangunan nasional. Ucapnya

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur