Example 728x250
Banten

Tim Keslap TMMD 121 Kodim 0601/Pandeglang, Jadi Idola Warga,

10
×

Tim Keslap TMMD 121 Kodim 0601/Pandeglang, Jadi Idola Warga,

Sebarkan artikel ini
IMG 20240809 WA0025 1

Pandeglang – analisnews.co.id Memasuki hari ke 17 pelaksanaan kegiatan TMMD 121 Kodim 0601/Pandeglang yang dipusatkan di desa Cikumbuen kecamatan Mandalawagi Kabupaten Pandeglang, beragam bentuk pengabdian para anggota Satgas terus dilakukan tidak hanya kegiatan fisik saja seperti yang dilakukan anggota Kesehatan Lapangan (Keslap) Satgas TMMD terus memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Jum’at (09/08/24)

Selain melaksanakan tugas pokoknya Tim Kesehatan TMMD 121 Kodim 0601/Pandeglang mereka juga memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat baik dilakukan di posko kesehatan TMMD maupun mendatangi langsung ke rumah rumah warga.

“Pemeriksaan kesehatan dan pengobatan yang dilakukan tersebut atas dasar kepedulian terhadap sesama dan rasa kekeluargaan yang terjalin antara personel Satgas TMMD dengan warga masyarakat”, ucap Kapte Inf. Supriatin selaku Komandan SSK.

Dengan dilakukannya pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis, diharapkan tingkat kesehatan masyarakat di lokasi TMMD bisa lebih baik.

“Hadirnya TMMD tidak hanya pembangunan di bidang fisik saja, tapi kesehatan masyarakatpun turut jadi sasaran,” Tandasnya.

Tidak hanya itu tim kesehatan Satgas TMMD juga tidak hanya sekadar melayani pemeriksaan kesehatan saja, namun juga tim kesehatan memberikan edukasi tentang pentingnya pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.

Salah seorang warga kampung Nanggorak yang ikut memanfaatkan pelayanan kesehatan gratis oleh TNI mengaku senang dan sangat terbantu dengan adanya pelayanan kesehatan dari TNI.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.