Example 728x250
Terkini

Brimob Kalteng Dukung Swasembada Pangan Nasional Lewat Panen Jagung di Palangka Raya

107
×

Brimob Kalteng Dukung Swasembada Pangan Nasional Lewat Panen Jagung di Palangka Raya

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Sebagai upaya untuk mendukung program swasembada pangan nasional, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan panen jagung pada Selasa (29/04/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan ketahanan pangan milik Batalyon A Pelopor yang terletak di Jl. Tjilik Riwut Km. 32, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.

Panen jagung ini merupakan hasil dari program ketahanan pangan yang digagas oleh Satuan Brimob Polda Kalteng sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan daerah dan nasional. Lahan yang digunakan merupakan lahan produktif yang selama ini dikelola secara mandiri oleh personel Brimob.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Dansatbrimob Kombes Pol Irwan Jaya, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan panen jagung ini merupakan wujud nyata keterlibatan Polri, khususnya Korps Brimob, dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan.

“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami dalam membantu menjaga stabilitas pangan di daerah, sekaligus mengedukasi masyarakat sekitar bahwa lahan yang ada dapat dimanfaatkan untuk hal-hal produktif, seperti pertanian,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan panen ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen para personel Batalyon A Pelopor yang secara konsisten mengelola lahan pertanian tersebut sejak awal penanaman hingga masa panen. Selain jagung, lahan tersebut juga rencananya akan dikembangkan untuk budidaya komoditas pangan lainnya seperti sayuran dan umbi-umbian

Kegiatan panen ini juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan kemandirian pangan di daerah, sekaligus menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk ikut serta dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur