Example 728x250
BaliBeritaNTB

Ketua HMS Bali Menghadiri Sumpah Advocat Di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

123
×

Ketua HMS Bali Menghadiri Sumpah Advocat Di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Sebarkan artikel ini

Ketua HMS Bali Menghadiri  Sumpah Advocat di  Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

 

ANALISNEWS.CO.id/MATARAM . JUM’AT 9/8/2024

Dalam rangka meningkatkan keprofesional dalam hal Advocat ketua HMS Bali Khi Agus Asdar. S.E, S.H. (Himpunan Masyarakat Sumatera Bagian Selatan.) Menghadiri dan ikut sumpah advocat di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat bertempat aula  dilaksanakan Kamis 8 /8/2024.

 

Merupakan rangkaian kegiatan Sumpah Advokat diawali menyanyikan lagu kebangsaan  Indonesia Raya

Sidang dibuka oleh ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat Dr.Hery Supriyono, S.H ,M.Hum dengan ditandai ketuk palu

Pembacaan sumpah advocat yang langsung dibacakan yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat  yang diikuti para advocat berjumlah 64 orang dari 4 organisasi advocat

Kemudian dilaksanakan penanda tanganan secara simbolis  berita acara sumpah Profesi advocat yang diwakili para advocat  dan yg terakhir yang mulia ketua pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat .

Penyerahan berita acara sumpah secara simbolis oleh Plt Panitera Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat diberikan kepada Dewan Pimpinan daerah  masing masing ketua organisasi.Advocat

.

Acara  dilanjut dengan pembacaan doa  dan sidang terbuka pengadilan tinggi Nusa Tenggara Barat   ditutup oleh yang mulia ketua pengadilan tinggi Nusa tenggara Barat dan dilanjut foto bersama.

 

 

(Agus)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur