Example 728x250
Terkini

DANLANTAMAL III JAKARTA IKUTI OLAHRAGA BERSAMA PANGKOARMADA RI³

115
×

DANLANTAMAL III JAKARTA IKUTI OLAHRAGA BERSAMA PANGKOARMADA RI³

Sebarkan artikel ini

Analisnews.co.id
Bhakti Nala Yudha
Jakarta, 29 April 2025 – –

Komandan Lantamal III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, S.E., M.M. mengikuti kegiatan olahraga bersama Pangkoarmada RI, Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M. dan diikuti oleh pejabat serta Komandan satuan di jajaran Koarmada I, di Dermaga Pondok Dayung, Jakarta Utara, Selasa (29/4).

Kegiatan ini diawali dengan melaksanakan senam Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) 88. Usai pelaksanaan senam, seluruh peserta melanjutkan kegiatan dengan berjalan santai mengelilingi Ksatrian Pondok Dayung.

Dalam kesempatan tersebut Pangkoarmada RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel, atas dedikasi dan loyalitas yang selama ini ditunjukkan. kemudian ditekankan juga kepada seluruh prajurit, untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik TNI Angkatan Laut. Hindari keterlibatan personel dari segala perbuatan yang berpotensi melanggar aturan dan hukum yang berlaku.

Di sela-sela kegiatan, Danlantamal mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan hal positif. Selain berolahraga guna menjaga kesehatan dan kebugaran, kegiatan ini dapat dijadikan sebagai ajang silaturahmi dan koordinasi, dalam mempererat hubungan serta kerjasama yang baik antar satuan. Terutama bila dihadapkan pada pelaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan.

“Selain berolahraga, kegiatan ini juga dijadikan sebagai ajang silaturahmi dan koordinasi dalam mempererat hubungan serta kerjasama antar satuan dalam melaksanakan tugas,” ujar Danlantamal.

“Kita adalah benteng pertahanan negara. Sebagai seorang prajurit, selain profesional dan loyal kepada NKRI, kesehatan tubuh tetap harus diperhatikan dan dijaga.” Ungkap Danlantamal.

(Dispen Lantamal III)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur