Example 728x250
Terkini

Ka Polsubsektor Paku Polsek Dusun Tengah Laksanakan Pengamanan Kunjungan Wakil Bupati Gunung Mas ke PT. Bartim Farm Indonesia

57
×

Ka Polsubsektor Paku Polsek Dusun Tengah Laksanakan Pengamanan Kunjungan Wakil Bupati Gunung Mas ke PT. Bartim Farm Indonesia

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Kepala Polsubsektor Paku Polsek Dusun Tengah Polres Barito Timur – Polda Kalteng, IPDA Edy. S, melaksanakan tugas pengamanan dan pendampingan dalam kegiatan kunjungan lapangan yang dilaksanakan oleh Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas bersama rombongan Dinas Perikanan dan Peternakan dari Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Barito Timur. Selasa, 29/4/2025

Kegiatan berlangsung di area PT. Bartim Farm Indonesia, Desa Tampa, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung pengelolaan sektor perikanan dan peternakan serta menjajaki potensi kerja sama pengembangan pertanian dan peternakan antar daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas dan Kepala Dinas Perikanan & Peternakan Kabupaten Barito Timur beserta 8 ASN dan Kepala Dinas Perikanan & Peternakan Kabupaten Gunung Mas beserta 3 ASN dan Camat Paku dan Perwakilan dari PT. Bartim Farm Indonesia serta Ka Polsubsektor Paku IPDA Edy. S beserta anggota

Pengamanan berjalan dengan lancar dan situasi selama kegiatan berlangsung aman serta kondusif. Selain menjalankan tugas pengamanan, personel Polsubsektor Paku juga menjalin silaturahmi dengan para pejabat daerah dan pihak perusahaan guna mendukung stabilitas keamanan dan hubungan sinergis antarlembaga.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polsek Dusun Tengah Polres Bartim dalam mendukung program pemerintah serta memastikan keamanan setiap kegiatan masyarakat dan pemerintahan di wilayah hukumnya.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur