Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Ingatkan Penjual Bahan Kue Terhadap Bahan Terlarang

46
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Ingatkan Penjual Bahan Kue Terhadap Bahan Terlarang

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan patroli dialogis dengan menyambangi salah satu toko penjual bahan kue yang berada di Jl. A. Yani, Komplek Mungkur Kandangan, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Selasa, 29/4/2025

Kegiatan patroli yang dilakukan pada jam rawan siang tersebut bertujuan untuk memberikan imbauan kamtibmas sekaligus edukasi kepada pelaku usaha, khususnya penjual bahan makanan, agar selalu selektif dalam menjual produk dagangannya.

Dalam dialog yang berlangsung hangat, personel Satsamapta mengingatkan agar penjual tidak menjual bahan-bahan yang mengandung zat berbahaya atau terlarang seperti boraks, formalin, atau pewarna tekstil yang kerap disalahgunakan dalam makanan. Petugas juga mengajak pemilik usaha untuk lebih teliti dalam memilih pemasok dan memperhatikan izin edar dari setiap produk.

Selain itu, tim patroli juga menyampaikan imbauan agar para pedagang selalu menjaga etika dagang yang jujur dan tidak melakukan praktik curang yang dapat merugikan konsumen.

Sebagai bagian dari pelayanan kepolisian, petugas turut menyosialisasikan nomor Call Center Layanan Darurat 110 dan nomor layanan cepat 0811524110, agar masyarakat dapat segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum dan Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari pihak toko.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur