Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Laksanakan Cooling System dengan Pegawai Toko HP, Berikan Edukasi Keamanan

52
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Laksanakan Cooling System dengan Pegawai Toko HP, Berikan Edukasi Keamanan

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Guna menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Cooling System dengan menyambangi salah satu toko ponsel di wilayah Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, pada Selasa siang. Selasa, 29/4/2025

Kegiatan ini merupakan bagian dari program patroli rutin yang menyasar kawasan rawan kriminalitas, khususnya toko-toko elektronik yang dinilai rentan terhadap aksi pencurian, penipuan, dan peredaran uang palsu.

Dalam kegiatan tersebut, personel patroli berdialog langsung dengan pegawai toko guna menjalin komunikasi yang baik serta menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas. Edukasi yang diberikan antara lain:

Mengajak pegawai toko untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama saat transaksi tunai.

Memberikan pemahaman mengenai modus penipuan yang sering menyasar toko-toko elektronik, baik secara langsung maupun melalui transaksi daring.

Menghimbau agar setiap kejadian mencurigakan segera dilaporkan ke pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau nomor layanan cepat 0811524110.

Petugas juga menekankan pentingnya pemasangan CCTV serta pencatatan transaksi secara rapi sebagai langkah preventif dalam mendukung upaya keamanan.

Dengan kegiatan cooling system ini, diharapkan terbangun sinergi antara kepolisian dan pelaku usaha dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif dan Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan mendapat sambutan positif dari pihak toko.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur