Example 728x250
Terkini

Cegah Gangguan Kamtibmas Jam Rawan Siang, Tim Patroli Presisi Satsamapta Sambangi Toko HP dan Agen BRI Link

49
×

Cegah Gangguan Kamtibmas Jam Rawan Siang, Tim Patroli Presisi Satsamapta Sambangi Toko HP dan Agen BRI Link

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Barito Timur – Polda Kalteng, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim melaksanakan patroli rutin pada jam rawan siang hari. Kegiatan ini menyasar lokasi-lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan terhadap tindak pidana, seperti agen layanan keuangan, toko elektronik, dan minimarket. Selasa, 29/4/2025

Patroli yang digelar ini menggunakan 1 (satu) unit kendaraan R4 Isuzu D’Max dengan nomor polisi 1032-35. Tim menyusuri kawasan pusat ekonomi dan pemukiman di Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.

Sasaran Patroli Agen BRI Link Gibran di Jl. A. Yani Km. 02 serta Toko Tarim Cellullar di Komplek Sulung dan Mini Market Bahan Kue Bersinar di Komplek Mungkur Kandangan

Dari hasil observasi di ketiga lokasi tersebut, tim mendapati bahwa situasi dan kondisi lingkungan berada dalam keadaan kondusif dan terkendali.

Tindakan yang Dilakukan: Tim Patroli Presisi melakukan pendekatan humanis melalui dialog dengan pemilik usaha dan warga sekitar. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan penting, antara lain:

Mewaspadai modus penipuan dan peredaran uang palsu, terutama menjelang musim transaksi tinggi.

Mengingatkan agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian maupun penipuan dengan berbagai modus.

Menyampaikan informasi Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 atau nomor alternatif 0811524110 untuk pelaporan gangguan kamtibmas secara cepat dan mudah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kesadaran warga untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan Kegiatan berjalan aman, lancar, dan mendapat respon positif dari masyarakat.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur